Layanan Iklan PPC Kontekstual Indonesia

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 01 Februari 2017

Memasang Unit Iklan CPM di blog atau website Anda

Unit Iklan CPM (Cost Per Mille) adalah unit iklan yang perolehan pendapatannya bukan berdasarkan klik iklan akan tetapi jumlah view atau impressi yang tercatat dengan kelipatan 1000 impressi. Dimana publisher akan dibayar setelah berhasil mencapai 1000 impressi dan kelipatannya untuk setiap iklan advertiser yang ditampilkan.

Keuntungan publisher memasang iklan ini:

  • Publisher menjual space iklan langsung kepada advertiser Digitapromo, dengan menawarkan harga untuk setiap 1000 impressi. Dimana patokan harga ditentukan oleh publisher sendiri.
  • Publisher berhak menolak atau menerima setiap iklan yang ingin dipasang di zona CPM oleh advertiser.
  • Cocok untuk blogger pemula dengan traffick blog tidak terlalu tinggi, karena ini didasarkan pada jumlah impressi, maka kami melonggarkan kriteria blog yang boleh dipasang Unit IKlan CPM.
  • Setiap Blog / Website yang terdaftar akan masuk ke dalam daftar CPM kami, sehingga bisa dilihat oleh advertiser atau pengunjung website kami. sehingga anda berpotensi mendapatkan backlink dari kami.


Langkah Memasang Unit Iklan CPM:

  1. Silahkan login ke dalam akun anda dan klik menu "Tambahkan CPM Url"


  2. Kemudian isi lengkap form yang tersedia, khusus Bahasa pastikan anda memilih "Bahasa Indonesia", karena 100 % advertiser digitapromo menggunakan opsi ini. Kemudian pilih kategori yang sesuai dengan blog atau website anda. Dan jika anda tidak memiliki facebook fanpage, maka halaman tersebut dikosongkan saja. Jika semua telah selesai diisi maka klik "Tambah"



  3. Kemudian klik "Pengaturan Zona"



  4. Klik "Buat Zona Baru"


  5. Lengkapi Form yang tersedia, Pada bagian rate(harga), anda menentukan harga untuk setiap kelipatan 1000 impressi. Harga tersebut yang akan dibayarkan advertiser digitapromo jika memasang iklan CPM di posisi tersebut.


  6. Status Unit Iklan CPM anda akan dalam status "Menunggu", dibutuhkan waktu 1x24 jam dan anda akan mendapatkan pemberitahuan via sms dan email jika telah disetujui oleh kami.


  7. Jika telah disetujui maka anda dapat mengambil "CODE" iklan kemudian silahkan anda paste ke dalam blog sesuai dengan posisi yang sudah anda tentukan sebelumnya.


  8. Pada halaman pengambilan "CODE" iklan silahkan scroll ke bawah dan copas kodenya.
  9. Unit iklan CPM akan tampil di blog anda, dan siap menunggu advertiser memasang iklan di zona anda. Serta blog anda akan tampil di daftar CPM kami 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar